DPC Peradi Karimun Buka Puasa Bersama: Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Pengurus

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun menggelar buka puasa Ramadhan 1446 Hijriah, bersama pengurus dan seluruh anggota, Jum'at (21/3/2025), guna mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dan kolaborasi.(Foto: Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna mempererat silaturahmi dan menjalin kebersamaan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun menggelar buka puasa bersama pengurus dan seluruh anggota, Jum’at (21/3/2025).

Kegiatan buka puasa Ramadhan 1446 Hijriah, dihadiri puluhan pengurus dan anggota ini diadakan di lantai II Hotel Aston, Tanjungbalai Karimun.

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun DP Agus Rosita menyebut, buka puasa bersama ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antar sesama pengurus dan anggota.

“Kesibukan rekan-rekan sejawat advokat di Karimun dalam menjalankan tugas profesinya, maka dilaksanakan buka puasa bersama agar lebih meningkatkan jalinan tali silaturahmi dan kebersamaan,” terang Rosita.

“Sehingga kebersamaan ini harus tetap terjalin dan dibina dengan baik, sehingga meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas sesama advokat,” tambah Rosita.

Pada kegiatan yang turut serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky tersebut, ia menyampaikan sekilas tentang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun yang sudah banyak berkontribusi terhadap kemajuan dan perkembangan di wilayah Kabupaten Karimun.

“Profesi advokat Peradi di Kabupaten Karimun, dibentuk untuk mengatur dan memajukan praktik advokat serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di Bumi Berazam,” pungkasnya.

Sehingga kata Rosita Peradi mampu memajukan kepentingan profesi advokat dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat hingga pengujian calon advokat.

“Mampu menghasilkan advokat yang profesional, berintegritas dan memiliki pemahaman hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah masyarakat,” ucap Rosita.(Aman)

Google News WartaKepri