Anggota Kodim 0317/TBK Kembali Mengamankan 2 Pelaku Pengedar Sabu

Letak dan topografi Desa Lubuk Puding, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sangat strategis, diduga rawan peredaran narkoba.(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Unit Intel Kodim 0317/TBK mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba, berinisial AB (51) dan AS (31).

Keduanya digerebek di Jalan Ara Hitam, RT.002/RW.007, Kelurahan Lubuk, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, pada Rabu, 23 April 2025 petang.

Pelaku AB dan AS diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat, diduga rumahnya sering digunakan untuk transaksi narkotika hingga tempat untuk mengkonsumsi narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat sejumlah barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu dengan total 3,05 gram, 75 plastik bening (kemasan), 2 pipa paralon yang diduga kuat sebagai alat hisap sabu-sabu alias bong, 2 buah korek api, sebuah dompet, 3 keping kaca pyrex serta 1 unit handphone bermerek Realme C51.

“Kedua pelaku diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia bersama warga lainnya geram, lantaran rumah pelaku sering dijadikan ajang pesta narkoba.

“Kami warga sekitar resah dan khawatir, lantaran rumahnya sering dijadikan tempat untuk transaksi dan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Selanjutnya pada Kamis, 24 April 2025 kedua pelaku beserta seluruh barang bukti lainnya dilimpahkan kepada Sat Narkoba Polres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.(Aman)

Google News WartaKepri