Terancam Bangkrut, Utang Pemkab Karimun Tembus Rp 173 Miliar

Sekretaris Fraksi Gerindra, Dharmendra: Pemkab Karimun bangkrut, utang mencapai Rp 173 miliar, bikin jidat mengkerut.(Foto: Junizar)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Utang Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menembus angka Rp 173 miliar terancam pailit.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra Dharmendra, saat menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, fokus membahas Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), beberapa waktu lalu.

“Fraksi Gerindra secara tegas meminta Bupati Karimun Iskandarsyah menyelesaikan utang belanja daerah sebesar Rp 173 miliar,” ujar Dharmendra, Rabu, 7 Mei 2025.

“Tentu saja hal tersebut mengacu pada kondisi keuangan daerah yang mengalami kesulitan dalam melunasi utang kepada pihak ketiga,” tambah Dharmendra.

Tidak hanya itu saja, menurutnya utang Pemkab senilai ratusan miliar rupiah tersebut juga mengancam stabilitas keuangan daerah dan berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kabupaten Karimun akan terancam diambang kehancuran atau pailit jika Bupati Karimun tidak merubah gaya pengelolaan keuangan daerah, terlebih dengan beban utang belanja sebanyak Rp 173 miliar,” paparnya.

Beban utang Pemkab Karimun saat ini kata Dharmendra sudah membengkak, sejak tahun 2020-2024, utang belanja mencapai Rp 173.257.101.356, kalau ini tidak diselesaikan, bisa-bisa pailit.

“Terkait beban utang lama yang berpotensi menyebabkan pailit jika tidak diselesaikan, hal ini berdasarkan analisa perhitungan kenaikan utang Pemkab Karimun sejak tahun 2022 lalu,” imbuhnya.

Dharmendra menambahkan, pada tahun 2022 beban utang Pemkab Karimun senilai Rp 47 miliar, kemudian meningkat ditahun 2023 hingga mencapai Rp 121 miliar lebih hingga tahun 2024 menembus angka meningkat Rp 173 miliar.

“Fraksi Gerindra sendiri mendorong Bupati Karimun Iskandarsyah untuk segera menyelesaikan utangnya tersebut agar ancaman pailit tidak terjadi,” pintanya.

Dharmendra berujar bahwa, dokumen Ranwal RPJMD tersebut penulisan pada nilai pengelolaan keuangan masih menggunakan metode lama.

“Tidak ada dimuat skema penyelesaian pembayaran utang Rp 173 miliar tersebut, kami meminta ini harus menjadi skala prioritas utama Bupati Karimun,” tegasnya.

Sehingga masih kata Dharmendra, transparasi dan keterbukaan dalam pembahasan RPJMD tersebut, karena ditengah kondisi keuangan yang seperti ini tentu langkah rasionalisasi akan ditempuh.

“Menempuh rasionalisasi, ini kan pasti ada yang dikorbankan atau tidak dibayarkan demi menutup utang tadi. Kami ingin Bupati terbuka terkait permasalahan ini, jangan ada yang ditutup-tutupi, karena bangkit dan terpuruknya Karimun kedepan itu semua ditentukan oleh langkah dan kebijakan yang diambil Bupati Karimun,”

Terakhir, Dharmendra berharap Bupati Karimun menjelaskan perwujudan program sosial kartu satu yang menjadi janji politiknya saat kampanye Pilkada lalu.

“Sebab nomenklaturnya tidak termuat dalam dokumen RPJMD tersebut,” tandasnya.(Junizar)

Google News WartaKepri