Revitalisasi Gold Coast Remang-remang, DPRD Karimun Desak PT JAK Rampungkan Pembangunan

Wakil Ketua III DPRD Karimun, Adi Hermawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I A Tanjungbalai Karimun serta instansi terkait lainnya, pembahasan lanjutan pembangunan Karimun Gold Coast yang mangkrak.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Revitalisasi pembangunan Gold Coast Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, terus digesa oleh DPRD Kabupaten Karimun dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I A Tanjungbalai Karimun.

Pembangunan Gold Coast tersebut rencananya akan segera dihidupkan kembali setelah mengalami kehilangan fungsi, bertujuan untuk meningkatkan nilai dan potensi kawasan yang telah menelan anggaran ratusan miliar tersebut.

“Kita akan terus mendukung adanya investasi di Kabupaten Karimun, waktu pelaksanaannya tinggal 2 tahun ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Adi Hermawan, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pembahasan kelanjutan pembangunan Karimun Gold Coast, Selasa, 10 Juni 2025.

“Kami juga meminta agar pihak perusahaan dari PT Jaya Annurya Karimun (JAK), untuk menyampaikan permasalahan terkait regulasi secara tertulis kepada dewan, sehingga dapat kami ditindaklanjuti,” tambah Adi.

Adi menilai, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun saat ini belum memiliki kemampuan untuk mengatasi kondisi pelabuhan domestik, internasional maupun bongkar muat yang ada di Taman Bunga Karimun, yang terlihat tidak beraturan.

“Amburadul, kita akan lakukan pembenahan dan evaluasi serta berkordinasi dengan kepala daerah,” pungkasnya.

Tidak hanya itu saja, masih kata Adi pihaknya juga akan terus mengawasi dan mengawal progres report dari PT JAK dengan Pelindo, karena ini masalah profit dan dalam 2 tahun kedepan juga meminta, terkait Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sudah harus rampung.

“Terus melakukan upaya pengawala progres report dari PT JAK dengan Pelindo, karena ini masalah profit dan dalam 2 tahun kedepan juga meminta terkait TUKS sudah harus selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I A Tanjungbalai Karimun, Kapten Supendi mendukung langkah DPRD serta instansi, terkait pemindahan pelabuhan dari Taman Bunga ke Karimun Gold Coast.

“Kami dari KSOP mendukung penuh, pemindahan pelabuhan dari lokasi saat ini ke Karimun Gold Coast, namun hal ini memerlukan proses yang panjang, karena di Karimun Gold Coast pembangunannya belum selesai semuanya.

Supendi berujar, Kabupaten Karimun saat ini juga belum memiliki pelabuhan yang representatif dari kargo maupun penumpang.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang secara khusus PT JAK selaku TUKS untuk membahas terkait long term project,” ucap Supendi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Karimun, Kepala KSOP Karimun, Plt Kadishub Karimun, Direktur Operasional BUP Karimun, Direktur PT Jaya Arunia Karimun (JAK), Kepala Dinas PUPR Karimun, perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Pelindo serta PT Pelni.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025