Home Batam LKPj APBD 2024 Disetujui DPRD Batam, Wali Kota Amsakar Ucapkan Apresiasi

LKPj APBD 2024 Disetujui DPRD Batam, Wali Kota Amsakar Ucapkan Apresiasi

LKPj APBD 2024 Disetujui DPRD Batam, Wali Kota Amsakar Ucapkan Apresiasi
LKPj APBD 2024 Disetujui DPRD Batam, Wali Kota Amsakar Ucapkan Apresiasi
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – DPRD Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Batamcenter, Senin (30/6/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyepakati bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen DPRD Kota Batam,” kata Amsakar.

Menurutnya, penyampaian laporan ini sudah sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan pertanggungjawaban harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan laporan itu pada 28 Mei 2025 lalu. Setelah melewati proses pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, hari ini Ranperda akhirnya disetujui.

Amsakar menegaskan, setelah disetujui, dokumen Ranperda akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi lebih lanjut.

Pemko Batam juga menerima berbagai catatan dan masukan selama pembahasan berlangsung. Semua itu, kata Amsakar, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan APBD, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dengan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya. (*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL