
WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, SE., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD serta Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (30/6/2025), dengan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas perhatian serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap substansi Ranperda RPJMD.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan, catatan kritis, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam penyusunan dokumen RPJMD ini. Semoga dokumen ini nantinya menjadi pedoman strategis pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Aneng.
Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, SE., juga menegaskan pentingnya RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar,” ungkap Wakil Bupati.
Adapun dokumen RPJMD 2025–2029 disusun sebagai landasan perencanaan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), memperhatikan isu-isu strategis daerah, serta menampung aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian tanggapan resmi dari Kepala Daerah terhadap setiap poin pandangan umum fraksi, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan pembahasan pada jadwal rapat berikutnya. (rama)