WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H pimpin rapat koordinasi pelaksanaan Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai strategi pencegahan korupsi berbasis sistem dan tata kelola Pemerintahan di daerah.
Diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah, rakor dilaksanakan di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Kamis (3/7/2025).
Lis mengatakan, melalui rakor ini untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan pemahaman terhadap indikator penilaian, serta menguatkan komitmen dalam pemenuhan eviden sebagai bukti capaian yang harus disiapkan oleh setiap OPD terkait.
“MCSP merupakan penguatan dari sistem sebelumnya yaitu MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan cakupan lebih luas dan pendekatan yang lebih proaktif sejak tahap perencanaan hingga implementasi kebijakan. MCSP menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh Perangkat Daerah dalam mencegah praktik korupsi,” ucapnya.
Menurutnya diperlukan penyesuaian dan pembenahan dalam berbagai aspek Pemerintahan khususnya dalam pengelolaan aset dan penguatan fungsi monitoring di setiap Perangkat Daerah.
“Mudah-mudahan ke depan kita dapat melakukan penyesuaian terhadap pengelolaan aset yang masih bermasalah dan memperkuat fungsi monitoring yang saat ini masih lemah. Kepala perangkat daerah harus memiliki inovasi serta mampu menjelaskan kondisi dan solusi dengan lebih jelas dan terarah,” tambahnya.
Aspek dan indikator yang dinilai pada MCSP KPK tahun 2025 akan lebih kompleks dari tahun sebelumnya. 8 area intervensi utama MCSP KPK tahun 2025 adalah meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan/pelayanan publik, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak Daerah.
Menurutnya, masih banyak persoalan yang harus dibenahi bersama dan semua perbaikan tersebut pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga perlu menyesuaikan regulasi yang ada dengan dinamika dan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi untuk melakukan penyesuaian regulasi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” sebutnya.
Lis berharap keberhasilan dalam MCSP bukan sekadar capaian administratif, melainkan cermin dari integritas dan komitmen seluruh jajaran Pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh lengah. Komitmen bersama, sinergitas, kolaborasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan MCSP tahun 2025 ini. Kita juga harus terus meningkatkan kinerja birokrasi, terutama dengan pengawasan yang lebih intensif terhadap pelaksanaan program di setiap perangkat daerah,” pungkasnya.(*)
Editor : Dedy Suwadha






























