Home Berita Utama Jumpai Pendemo, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Dialog, Tangkal Miskomunikasi

Jumpai Pendemo, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Dialog, Tangkal Miskomunikasi

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, menjumpai para pendemo terkait kelangkaan beras di Tanjungbalai Karimun.(Foto: Junizar)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi menegaskan, ada beberapa poin penting yang disampaikan kepada para pendemo saat menggelar pertemuan.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kanwil DJBC Khusus Kepri, yang dihadiri 6 orang perwakilan dari pendemo termasuk koordinator lapangan, Deni Subairi.

Saat pertemuan, para perwakilan pendemo menyampaikan berbagai poin terkait dengan aksi mereka, intinya menuntut Kanwil DJBC Khusus Kepri agar memberikan kemudahan, supaya beras bisa masuk kembali.

Poin pertama, Adhang menegaskan bahwa, Kanwil DJBC Khusus Kepri sangat mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Karimun.

“Tolong agar dapat diluruskan, hingga saat ini Bea dan Cukai belum ada melakukan penindakan beras di Karimun, yang ada penindakan tujuan daratan Sumatera,” tegas Adhang, Rabu, 20 Agustus 2025.

“Jadi, jika ada isu yang beredar di masyarakat kami melakukan penindakan, tolong diluruskan, itu tidaklah benar,” tambah Adhang.

Ia berujar bahwa, BC akan mendukung Pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal menyikapi kelangkaan beras sesuai dengan hasil rapat lintas instansi, Kementrian dan Bulog.

“Untuk poin terkait permintaan masyarakat atas hibah hasil tangkapan, tolong dibuatkan surat tertulis, nanti akan dikoordinasikan dengan pihak Karantina, karena proses penanganan penyidikannya ada pada Karantina Kepri di Batam,” imbuhnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Kordinator Lapangan aksi demonstrasi, Deni Subairi menyebut pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Kanwil DJBC Khusus Kepri.

“Kami akan segera mengirimkan surat tersebut ke Kanwil DJBC Khusus Kepri, berharap dengan surat petisi tersebut, 2 atau 3 hari kedepan sudah ada jawabannya,” ujar Deni singkat.(Junizar)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp