Home Karimun DPRD Karimun Desak Pemkab Maksimalkan Retribusi Pajak Daerah hingga Pendapatan BUMD

DPRD Karimun Desak Pemkab Maksimalkan Retribusi Pajak Daerah hingga Pendapatan BUMD

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan telah menginstruksikan Pemkab Karimun agar dapat maksimalkan retribusi dan pajak daerah serta pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut lantaran berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.

Adi menyebut, dari hasil rakor seluruh kepala daerah bersama KPK beberapa waktu yang lalu, kegiatan tunda bayar menjadi persoalan utama sebagian besar daerah, sehingga dapat menghambat terlaksanakanya kegiatan yang merupakan usulan masyarakat.

“Jika kegiatan yang menjadi usulan masyarakat tidak terealisasi, hal ini tentun akan mempengaruhi indeks pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun,” ujar Adi, Selasa, 30 September 2025.

“Sehingga dampaknya akan merucut pada pembangunan dan perekonomian. Oleh sebab itu, mau tidak mau potensi pajak dan retribusi serta peran BUMD harus dimaksimalkan oleh kepala daerah agar dapat segera dilaksanakan,” tambah Adi.

Ia menilai, pungutan pajak serta retribusi daerah saat ini belum maksimal karena nominal angkanya terbilang kecil.

“Pajak tempat hiburan angkanya masih kecil, selanjutnya pajak barang dan jasa juga masih kecil hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masih belum maksimal lantaran banyak yang belum melaksanakan pembayaran, sehingga PAD kita tidak pernah meningkat,” beber Adi.

Menurutnya, retribusi daerah setiap tahun hanya 50 persen terpenuhi. Retribusi yang belum maksimal ini antara lain dari sektor parkir.

“Termasuk jasa umum dan pelayanan hingga perizinan masih banyak yang belum maksimal,” paparnya.

Selain itu, Adi juga meminta agar BUMD mampu meningkatkan pendapatan serta mengurangi belanja operasional BUMD.

“Padahal sudah ada pergantian direksi yang baru, tapi Banggar DPRD melihat pendapatan dengan belanja operasinal yang mereka laporkan itu nilainya hampir seimbang, sehingga tidak banyak yang disumbangkan untuk PAD,” tutur Adi.

Adi berujar, Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagai salah satu penambah PAD juga masih belum maksimal hingga saat ini.

“Hasil rakor kami bersama Pemprov Kepri, pungutan PKB dan BBNKB di Karimun ini juga belum maksimal,” pungkasnya.

Tidak hanya itu saja, masih kata Adi, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok juga belum maksimal.

“Ini nanti jadi tunda bayar lagi, sehingga kami meminta agar Bupati Karimun segera berkomunikasikan kembali dengan Gubernur Kepri agar potensi ini bisa diperoleh dengan baik,” tandasnya.(Junizar)

WhasApp

Google News WartaKepri