Home Berita Utama DPRD Tanjungpinang Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,03 Triliun

DPRD Tanjungpinang Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,03 Triliun

DPRD Tanjungpinang Tetapkan APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 1,03 Triliun
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H bersama pimpinan DPRD tandatangani penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda, dalam rapat paripurna
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H bersama pimpinan DPRD Tanjungpinang tandatangani penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD, di kantor DPRD, Sabtu (22/11/2025).

Penetapan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan yang melibatkan DPRD dan TAPD, dilanjutkan persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Lis menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan terarah sesuai kebutuhan masyarakat, serta penyusunan APBD 2026 telah dilakukan sesuai regulasi nasional untuk memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat.

Secara garis besar, APBD 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp900,5 miliar, Belanja Daerah Rp1,03 triliun, Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp19,46 miliar, dan Pinjaman Daerah Rp150 miliar.

Lis menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat. “Dengan harapan, APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Rancangan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. (*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp