WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Pedagang UMKM di Zona C menggelar pernyataan sikap menolak keras Bazar di Zona B Tepi Laut Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/02/26) malam.
Melalui Zul perwakilan pedagang mengatakan, menolak keras Bazar yang di anggap merugikan para pedagang yang berada di Zona C, dengan adanya Bazar tersebut para pedagang mengalami sepi dari pengunjung.
Iya juga mengatakan, sebelum nya para pedangang pada 24 Februari 2026 akan menggelar aksi damai di Zona B, dikarenakan penyampaian dari sejumlah Aparat Kepolisian dan Dinas terkait menjelaskan kepada perwakilan pedagang bahwasanya Bazar di Zona B akan di tutup dan berakhir pada 23 Februari 2026 malam. Berdasarkan Komunikasi pembatalan aksi damai terjadi.
” Sebelum nya pada tanggal 24 Pebruari 2026 berdasarkan surat ijin kami akan mengelar aksi damai di Zona B namun kami mendapatkan informasi dan komunikasi melalui aparat kepolisian dan pemerintah, menjelaskan bahwa Bazar di Zona B akan di bubarkan dan berakhir pada Tanggal 23 Pebruari 2026.
“Namun Fakta di lapangan hari Bazar tetap ada dan buka seperti biasa. Menurut hemat kami seperti kami di bohongi denagan tujuan agar tidak melakukan aksi damai tersebut,” ucap para pedagang melalui perwakilan.
“Seperti yang kita lihat bersama kondisi para pedagang ini sangat menyedihkan sepi sekali, sementara mereka harus bayar upah pekerja setiap harinya, kami berharap kepada pemerintah daerah maupun Pusat untuk mendengarkan aspirasi para pedagang UMKM di Zona C ini, begitu juga Kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri,” tambahnya. (Yadi)






























