
TANJUNGPINANG – Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi KPPBC TMP B Tanjungpinang, Setia, mengatakan bahwa meskipun Bea Cukai telah melakukan berbagai upaya penindakan secara maksimal, keterbatasan sumber daya manusia serta kebutuhan koordinasi lintas instansi masih menjadi tantangan dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini terkait peredaran rokok ilegal di lapangan.
“Informasi yang diberikan masyarakat dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam penindakan peredaran rokok ilegal,” ujar Setia.
BACA JUGA Sekda Bintan Tinjau Pasar Murah, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Stabil
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli produk rokok tanpa pita cukai resmi. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, seperti penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Bea Cukai Tanjungpinang berharap, melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, Bea Cukai Tanjungpinang juga berencana meningkatkan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal serta pentingnya membeli produk yang legal.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah tersebut. (yadi)





























