
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Salah satu langkah yang didorong adalah evaluasi persyaratan pengalaman kerja dalam rekrutmen perusahaan serta memaksimalkan pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menerima aspirasi dari Yayasan Seniman Api Indonesia (SAI) dalam kegiatan berkah berbagi Ramadan di Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Minggu (15/3/2026).
Bupati Iskandarsyah menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama mereka yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat kompetensi.
“Pemerintah daerah berkomitmen melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Mereka yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat resmi tentu harus menjadi prioritas untuk bekerja di daerahnya sendiri,” kata Iskandarsyah.
Ia menyebut, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karimun untuk membuka peluang uji kompetensi bagi tenaga kerja lokal.
“Kita akan merancang nota kesepahaman atau MoU dengan perusahaan agar tenaga kerja lokal dapat mengikuti uji kompetensi secara langsung, sehingga syarat pengalaman kerja tidak lagi menjadi hambatan utama,” jelasnya.
Selain itu, kata Bupati pemerintah daerah juga akan mengupayakan agar kegiatan pelatihan tenaga kerja dipusatkan di Kabupaten Karimun dengan memanfaatkan fasilitas BLK yang sudah tersedia.
“Ke depan pelatihan ketenagakerjaan akan kita pusatkan di Karimun. Tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk pelatihan di luar daerah karena fasilitas dan instrukturnya sudah tersedia di sini,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan dan perusahaan industri, diharapkan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal Karimun semakin terbuka.
“Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ketua Yayasan SAI, Ahmad Musafit, menyampaikan, pihaknya selama ini aktif mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten, khususnya di bidang pengelasan (welder) dan penyetelan pipa (fitter).
“Para peserta pelatihan bahkan telah memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ungkap Ahmad.
Namun demikian, menurutnya, banyak lulusan pelatihan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena persyaratan rekrutmen perusahaan yang mensyaratkan pengalaman kerja minimal tiga tahun.
“Anak-anak yang sudah dilatih dan memiliki sertifikat BNSP ini sebenarnya sudah memenuhi standar kompetensi,” pungkasnya.
“Harapannya mereka diberi kesempatan untuk mengikuti uji kemampuan secara langsung, sehingga tidak hanya terpaku pada syarat pengalaman kerja,” tambah Ahmad.
Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan fasilitas pelatihan yang ada di Karimun, termasuk Balai Latihan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI serta lembaga pelatihan kerja resmi lainnya.
“Sehingga peserta pelatihan tidak perlu lagi dikirim ke luar daerah seperti Batam atau Serang,” harap Ahmad.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























