
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat pengamanan di kawasan industri strategis guna memastikan iklim investasi tetap aman dan kondusif. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat memimpin kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu Kabil, Kota Batam, Rabu (1/4/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta manajemen Citramas Group selaku pengelola kawasan industri.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan industri.
“Sekecil apa pun gangguan kamtibmas akan berdampak pada kepercayaan investor. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan. Penindakan harus tegas hingga ke jaringan penadah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga citra positif daerah, mengingat narasi negatif terkait keamanan dapat memengaruhi persepsi global terhadap Batam dan Kepulauan Riau sebagai destinasi investasi unggulan.
Menurutnya, posisi strategis Kepri sebagai kawasan Free Trade Zone harus dijaga bersama melalui kolaborasi antara aparat keamanan dan pelaku usaha.
Selain penegakan hukum, Polda Kepri mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti edukasi masyarakat serta peningkatan sinergi dengan pihak industri demi menciptakan stabilitas keamanan jangka panjang.
Sementara itu, CEO Citramas Group, Kris Wiluan, menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan Kabil yang menjadi salah satu pusat industri penting, khususnya di sektor energi dan industri strategis.
“Kami sangat membutuhkan dukungan Polri, terutama dalam mengantisipasi gangguan seperti pencurian maupun perompakan. Keamanan menjadi faktor utama keberlanjutan investasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kasus pencurian kabel yang sempat terjadi pada periode Oktober 2024 hingga Januari 2025 menjadi perhatian serius pihak pengelola. Meski demikian, kawasan Kabil terus berkembang dengan berbagai fasilitas strategis, termasuk pusat industri, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan energi terbarukan.
Kapolresta Barelang menambahkan, kecepatan pelaporan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Masyarakat dan pelaku usaha diminta segera melaporkan setiap kejadian tanpa menunggu viral di media sosial.
Di sisi lain, Karo Ops Polda Kepri menyebutkan bahwa penguatan sinergi juga telah dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan pelaku usaha sebagai langkah jangka panjang dalam pengamanan kawasan industri.
Melalui langkah ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan kawasan industri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps dalam menyampaikan pengaduan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. (*)
Editor : Dedy Suwadha





























