
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SADO terus mendorong peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di tingkat kelurahan dan desa di Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi serta pelatihan paralegal yang dipusatkan di Kelurahan Pasir Panjang dan Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum yang layak.
Direktur LBH SADO, Linda Theresia, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
“Penguatan Pos Bantuan Hukum ini merupakan bentuk komitmen kami bersama mitra di kelurahan dan desa dalam memberikan edukasi serta layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Linda, Senin (6/4/2026).
Selain itu, kata Linda, dalam kegiatan ini para peserta yang berperan sebagai paralegal juga dibekali kemampuan teknis, termasuk tata cara penyusunan laporan kegiatan secara daring melalui sistem yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Paralegal sendiri diharapkan dapat menjadi penghubung antara LBH dan masyarakat,” terang Linda
“Mereka berperan membantu memberikan informasi hukum dasar, mendampingi masyarakat dalam permasalahan hukum ringan, serta mengarahkan warga untuk mendapatkan bantuan hukum lebih lanjut jika diperlukan,” tambah Linda.
Paralegal ini menurutnya, menjadi perpanjangan tangan kami di lapangan, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses bantuan hukum.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat akar rumput.
“Melalui program ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta sistem bantuan hukum yang lebih merata, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis





























