
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OpsGab Timpora) di kawasan industri Lobam, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan, di antaranya PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) dan PT A&One.
Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam pengawasan orang asing.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh aktivitas orang asing berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Denni Tresno Sulistianto selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, dengan melibatkan 35 instansi dan stakeholder, termasuk TNI, Polri, Syahbandar, Karantina, Kejaksaan, hingga Kesbangpol.
Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di PT BIIE. Hasilnya, perusahaan pengelola kawasan industri terpadu itu diketahui mempekerjakan 326 tenaga kerja lokal dan tidak menggunakan tenaga kerja asing. Kawasan ini juga menaungi 22 perusahaan tenant.
BACA JUGA Kembangkan Industri Kreatif, Pemkab Bintan Siap Dukung Sentra Fashion Seri Kuala Lobam
Sementara itu, di PT A&One, tim menemukan satu tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Malaysia yang menjabat sebagai General Manager. Perusahaan tersebut diketahui memiliki 149 tenaga kerja lokal.
Dari hasil pemeriksaan administrasi, seluruh dokumen ketenagakerjaan, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau yang melanggar aturan keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arsyad Jourdan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” katanya.
Operasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Hendarsam Marantoko dalam memperkuat pengawasan keimigrasian secara terpadu dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. (*)
Tulisan Agus Ginting























