Dedy Suwadha
Home Batam GARNIZUN Batam Gandeng BNN, Sosialisasi Bahaya Vape Disusupi Narkoba Digencarkan

GARNIZUN Batam Gandeng BNN, Sosialisasi Bahaya Vape Disusupi Narkoba Digencarkan

GARNIZUN Batam Gandeng BNN, Sosialisasi Bahaya Vape Disusupi Narkoba Digencarkan
GARNIZUN Batam Gandeng BNN, Sosialisasi Bahaya Vape Disusupi Narkoba Digencarkan. (Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

BATAM – DPD GARNIZUN Kota Batam melaksanakan audiensi dengan BNN Kota Batam sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan sosialisasi bahaya rokok elektrik (vape) yang diduga telah disusupi narkotika.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor BNN Kota Batam, Rabu (29/4/2026), dan disambut langsung oleh Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Ketua DPD GARNIZUN Kota Batam, Habibi, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen BNN dalam mendukung rencana kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mendorong pelarangan total penggunaan vape, khususnya karena adanya indikasi kuat penyalahgunaan melalui campuran zat berbahaya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kami untuk mendorong pelarangan total penggunaan vape di Batam. Kami melihat sudah ada bukti bahwa liquid vape disusupi narkotika, sehingga sangat membahayakan masyarakat,” ujar Habibi.

Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tren penggunaan vape, sehingga perlu adanya edukasi yang masif dan berkelanjutan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K, mengakui bahwa upaya pemerintah dalam mengendalikan penggunaan vape telah dilakukan, namun hingga saat ini peredarannya masih terus berlangsung. Ia menyebut kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan mafia narkoba untuk menyusupkan zat terlarang ke dalam liquid vape.

“Peredaran vape yang disalahgunakan ini masih terjadi, dan memang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba sebagai media baru,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan sarana pendeteksian zat berbahaya dalam liquid vape di Batam. Hingga saat ini, alat uji untuk mendeteksi kandungan etomidate dalam liquid belum tersedia di daerah tersebut.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urin yang spesifik, sampel masih harus dikirim ke luar daerah seperti Bogor dan Sumatera Utara. Ini tentu menjadi kendala dalam upaya penanganan yang cepat,” jelasnya.

BACA JUGA BP Batam-Kejati Kepri Perkuat Sinergi, Teken MoU Penguatan Penanganan Permasalahan Hukum

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fenomena penggunaan zat etomidate dalam vape kini semakin marak di Batam dan cenderung menjadi tren di kalangan tertentu. Zat tersebut diduga masuk melalui jalur laut dari negara tetangga, seperti Malaysia.

“Peredarannya cukup masif dan harganya juga relatif mahal. Ini menunjukkan adanya pasar tertentu yang menjadi target,” tambahnya.

BNN Kota Batam pun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana sosialisasi yang akan digelar DPD GARNIZUN. Upaya kolaboratif ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan serius yang menyentuh seluruh aspek kehidupan. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk menanganinya,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi yang akan datang, diharapkan masyarakat Batam semakin waspada terhadap bahaya tersembunyi di balik penggunaan vape, serta mampu berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (san)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026