
BATAM – DPD GARNIZUN Kota Batam terus mengintensifkan langkah preventif menjelang pelaksanaan sosialisasi bahaya rokok elektrik (vape) yang diduga telah disusupi narkoba pada medio Mei 2026. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya yang kini kian beragam modusnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar audiensi bersama Satresnarkoba Polresta Barelang. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Satresnarkoba Polresta Barelang pada Rabu (6/5/2026), dengan tujuan memperkuat koordinasi serta membangun sinergi lintas lembaga dalam menghadapi potensi peredaran narkoba melalui media yang tidak konvensional seperti vape.
Ketua GARNIZUN Kota Batam, Habibi, SE, MM, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam upaya pencegahan. Menurutnya, tren penggunaan vape yang semakin populer di kalangan anak muda membuka celah baru bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyusupkan zat terlarang.
“Generasi muda saat ini menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh tren, termasuk penggunaan vape. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang masif, terarah, dan berkelanjutan agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Habibi.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi yang akan digelar nantinya tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta komunitas masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pesan yang disampaikan dapat lebih efektif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
BACA JUGA Polda Kepri Ungkap Modus Penyelundupan Barang Bekas dari Singapura di Pelabuhan Batam Center
Habibi turut mengapresiasi dukungan dari Satresnarkoba Polresta Barelang yang dinilai sangat penting dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin secara berkesinambungan, tidak hanya dalam kegiatan sosialisasi, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan penindakan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Barelang melalui Kasubnit 4 Ipda Baharuddin Simanullang, SH, MH, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi yang diinisiasi oleh GARNIZUN Kota Batam. Dukungan tersebut mencakup pemberian materi edukasi hingga keterlibatan langsung dalam kegiatan di lapangan.
Selain itu, ia juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam aspek penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk yang memanfaatkan vape sebagai media distribusi. Menurutnya, pendekatan preventif harus berjalan seiring dengan tindakan represif agar memberikan efek jera.
“Karena tugas utama Satresnarkoba adalah penindakan hukum,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam dapat semakin optimal, serta mampu menekan angka peredaran narkoba yang menyasar generasi muda melalui berbagai modus baru. (san)



























