
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil untuk menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, meskipun KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga kini belum memilikinya. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko ini akan membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kesulitan saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
BACA JUGA Wamendikdasmen Nilai SPMB Batam Lancar, Jumlah Lulus SLTP Batam 2025 Capai 35.594 Siswa
Rudi menjelaskan, seluruh proses SPMB tahun ini dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem pendaftaran juga akan dibuka selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja.
Karena seluruh tahapan dilakukan secara digital, orang tua diminta mempersiapkan dokumen persyaratan lebih awal. Seluruh berkas harus dipindai dan diunggah ke sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” katanya.
Jadwal SPMB Kota Batam Tahun Ajaran 2026/2027
| Tahapan | Jalur | Tanggal |
|---|---|---|
| Pendaftaran | Afirmasi dan Prestasi | 8 – 13 Juni 2026 |
| Pengumuman | Afirmasi dan Prestasi | 16 Juni 2026 |
| Pendaftaran | Domisili dan Mutasi | 17 – 23 Juni 2026 |
| Pengumuman | Domisili dan Mutasi | 25 Juni 2026 |
Pemko Batam berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan terbaik. (*)
Editor Dedy Suwadha






























