
TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menghadiri kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) yang digelar secara serentak di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, Kamis (4/6/2026). Untuk tingkat Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan berlangsung di Gedung Dekranasda Kepri, kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri halal di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama seluruh pihak yang telah menginisiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, program ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini tidak lagi sekadar menjadi kewajiban administratif bagi pelaku usaha. Lebih dari itu, sertifikasi halal telah berkembang menjadi instrumen strategis yang mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
“Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha memiliki peluang yang lebih besar untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen,” ujarnya.
Lis juga menilai Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi halal di wilayah perbatasan Indonesia. Posisi strategis daerah yang berdekatan dengan negara tetangga dinilai dapat menjadi peluang untuk mengembangkan produk-produk halal yang berdaya saing tinggi.
Karena itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan Sosialisasi Wajib Halal Oktober Tahun 2026 sebagai langkah mempercepat peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memahami manfaat sertifikasi halal serta segera mengurus legalitas produknya.
Selain itu, Lis juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pengembangan ekonomi halal yang berkelanjutan di Kota Tanjungpinang maupun Kepulauan Riau.
“Semakin kuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait, maka semakin besar peluang daerah kita menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi halal nasional,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha terhadap program sertifikasi halal terus meningkat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. (*)
Editor Dedy Suwadha






























