WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Setelah 13 tahun menanti kepastian, status kelembagaan BP Kawasan Karimun kini disebut hanya tinggal selangkah lagi menuju kemandirian.
Kini, harapan masyarakat Bumi Berazam tertuju pada terbitnya Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden yang akan menjadi tonggak lahirnya kelembagaan mandiri BP Kawasan Karimun.
Kepala BP Kawasan Karimun, Agusnawarman, pun menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar proses tersebut dapat segera dituntaskan.
Menurut Agusnawarman, berbagai tahapan yang menjadi syarat pembentukan kelembagaan mandiri telah dilalui. Mulai dari persetujuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) oleh Kementerian PAN-RB hingga dukungan dari sejumlah kementerian terkait.
“Sekarang kita hanya tinggal menunggu Kepres atau Perpres dari Presiden RI. Untuk itu, kami sangat memohon bantuan dan dukungan dari Bapak Prabowo Subianto,” ujar Agusnawarman, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, perjuangan tersebut bukanlah proses yang singkat. Sejak dilantik oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Juni 2025, dirinya bersama jajaran direksi langsung bergerak melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna mempercepat penguatan kelembagaan BP Kawasan Karimun.
“Upaya tersebut membuahkan hasil ketika Kementerian PAN-RB menyetujui SOTK BP Kawasan Karimun pada 15 Agustus 2025,” ungkap Agusnawarman.
“Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong penyelesaian status kelembagaan,” Agusnawarman.
Agus mengungkapkan, pada 20 April 2026, Deputi ESDM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, menyatakan kesiapan untuk merampungkan proses kelembagaan tersebut pada tahun ini.
“Dukungan terhadap percepatan kelembagaan BP Kawasan Karimun juga datang dari berbagai pihak, mulai dari Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Gubernur Kepri, Bupati Karimun Iskandarsyah, hingga masyarakat Kabupaten Karimun,” katanya.
Dalam rapat daring yang digelar Kementerian PAN-RB pada 4 Juni 2026, perwakilan Kementerian PAN-RB, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menyatakan dukungan terhadap percepatan penguatan kelembagaan BP Karimun.
“Dan selanjutnya akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara,” jelas Agusnawarman.
Agus menegaskan, rampungnya status kelembagaan akan membuka peluang lebih luas bagi BP Kawasan Karimun untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saat ini, BP Kawasan Karimun masih bergantung pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Kementerian Keuangan sehingga ruang geraknya terbatas pada pembangunan jalan dan operasional kantor,” pungkasnya.
Padahal, menurutnya, lembaga tersebut memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai program strategis, termasuk pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), pengembangan usaha kawasan, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Karimun agar harapan besar ini dapat segera terwujud dan didengar oleh Presiden RI,” tutup Agus.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























