
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun kembali melaksanakan razia rutin melalui program One Day One Room Inspection, di blok hunian warga binaan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOpsPatnal) bersama staf pengamanan dan Regu Pengamanan I, dengan sasaran pemeriksaan kamar hunian pada Blok Wanita.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis dan profesional sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Kepala Rutan (Karutan) kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menjelaskan, razia ini bertujuan memastikan tidak adanya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya sendok besi, hanger besi, pinset dan peniti,” terang Karutan.
“Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Karutan.
Dari hasil razia kata Karutan, menunjukkan tidak ditemukan telepon genggam maupun narkoba di dalam blok hunian yang diperiksa.
Karutan menegaskan, kegiatan razia rutin melalui program One Day One Room Inspection merupakan bagian dari komitmen Rutan Karimun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.
“Razia ini merupakan implementasi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk keseriusan kami dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan razia yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Karimun berkomitmen meningkatkan pengawasan.
“Sekaligus menjaga stabilitas keamanan guna mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan lebih optimal,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























