Home Info Migas Gubernur Ancam Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi, Modus Makin...

Gubernur Ancam Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi, Modus Makin Canggih

Deretan mobil mengular cukup panjang untuk mendapatkan BBM. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, meskipun pihak pengelola SPBU memastik
Deretan mobil mengular cukup panjang untuk mendapatkan BBM. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, meskipun pihak pengelola SPBU memastikan distribusi BBM masih dalam kondisi aman.(Foto: Junizar)

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh SPBU di wilayahnya: tidak ada toleransi bagi yang terbukti melayani pelangsir solar subsidi. Ancaman pencabutan izin operasional disiapkan menyusul masih panjangnya antrean kendaraan pengangkut BBM bersubsidi yang diduga kuat dipicu oleh praktik penyalahgunaan distribusi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Al Haris di tengah laporan bahwa aktivitas pelangsir masih marak ditemukan di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi. Ia menegaskan, pemerintah telah menerima penjelasan dari Pertamina mengenai kendala pasokan solar subsidi dari pusat. Namun, persoalan suplai tidak bisa dijadikan pembenaran jika di lapangan solar subsidi justru disedot oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

“Kalau memang terbukti, saya kira cabut saja izin SPBU-nya. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Antrean panjang menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga,” kata Al Haris, Minggu (5/7/2026).

Distribusi Harus Diawasi Ketat, Satgas Diminta Turun Tangan

Al Haris menyoroti pentingnya pengawasan melekat pada seluruh rantai distribusi, mulai dari pintu keluar depot hingga solar diterima masyarakat di SPBU. Menurutnya, celah penimbunan dan penyimpangan harus ditutup rapat. “Distribusi harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada penimbunan dalam perjalanan maupun di SPBU,” ujarnya.

Gubernur mengaku telah menerima informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bahwa praktik pelangsir masih hidup. Ia lantas memerintahkan Satuan Tugas Pengawasan BBM untuk segera turun ke lapangan.

“Kalau memang masih banyak pelangsir, ini menjadi tugas satgas untuk mengawasi dan menindak. Jangan sampai solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan,” tegasnya.

Desakan gubernur muncul di tengah semakin beragamnya modus para pelangsir. Berdasarkan temuan di lapangan, mereka tidak hanya mengandalkan kendaraan tua dengan tangki modifikasi.

Pelaku juga menggunakan barcode digital yang disimpan di telepon seluler atau hasil cetak, serta mengganti pelat nomor kendaraan agar bisa berulang kali mengisi solar subsidi di SPBU berbeda tanpa terdeteksi.

Bagi Al Haris, persoalan ini sudah melampaui sekadar antrean panjang. Solar subsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerimanya. Karena itu, pemerintah memastikan tidak ragu menjatuhkan sanksi paling berat terhadap SPBU yang terbukti ikut bermain.

Selisih Harga Picu Peralihan Massal ke Biosolar

Salah satu pemicu lonjakan antrean turut diungkap oleh pengguna kendaraan roda empat, Rahmad. Ia menjelaskan, selisih harga yang sangat signifikan antara biosolar bersubsidi dan Dexlite membuat banyak konsumen beralih. Harga biosolar saat ini dipatok Rp6.800 per liter, sementara Dexlite mencapai Rp20.150 per liter.

“Peningkatan antrean terjadi karena meningkatnya jumlah konsumen yang beralih menggunakan biosolar bersubsidi akibat selisih harga dengan BBM nonsubsidi. Kondisi itu berdampak pada meningkatnya volume kendaraan yang mengisi di sejumlah SPBU,” jelasnya.

Kombinasi antara praktik pelangsir dan peralihan konsumen membuat beban SPBU semakin berat. Antrean kendaraan pengangkut solar subsidi pun menjadi pemandangan sehari-hari yang mengganggu mobilitas warga.

Pemerintah Provinsi Jambi berjanji akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Pertamina untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Ancaman pencabutan izin SPBU menjadi sinyal bahwa era pembiaran terhadap penyalahgunaan BBM subsidi akan segera berakhir.

(Saf/par)

 

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026