BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Bandar Seri Bentan, Kamis (16/7).
Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan produktivitas ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Dalam sambutannya, Roby mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sinergi yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Roby.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, target kinerja makro daerah, serta kebijakan fiskal nasional.
Pemkab Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah menetapkan empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan produktivitas ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif. Seluruh prioritas diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat investasi, membangun infrastruktur, mempercepat reformasi birokrasi, hingga meningkatkan daya saing daerah.
Roby menegaskan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan agar pelaksanaan APBD 2027 dapat berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan target pembangunan daerah.
“Seluruh kebijakan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Roby juga menjelaskan arah kebijakan belanja daerah yang akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, pertanian, UMKM, investasi, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, anggaran juga akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pelaksanaan program strategis nasional dan daerah, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan ketahanan pangan, hingga pengendalian inflasi.
Proyeksi APBD 2027
Dalam rapat tersebut, Bupati juga memaparkan gambaran umum postur APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut:
| Uraian | Nilai |
|---|---|
| Pendapatan Daerah | Rp992,8 miliar |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp368,4 miliar |
| Pendapatan Transfer | Rp624,3 miliar |
| Belanja Daerah | Rp1,017 triliun |
| Penerimaan Pembiayaan | Rp24,8 miliar |
Roby berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan konstruktif hingga tercapai kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia optimistis sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan APBD yang sehat, efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyatakan pihaknya menyambut baik penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD tahun mendatang.
Menurut Fiven, DPRD berkomitmen membahas dokumen tersebut secara objektif, cermat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar APBD yang nantinya disepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Fiven.(*)






























