
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungbalai Karimun, memastikan akan melakukan kajian dan evaluasi terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Karimun.
Pemadaman yang berlangsung hingga lebih dari 24 jam tersebut menjadi salah satu gangguan kelistrikan terlama yang pernah terjadi di Karimun.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas sehari-hari hingga kerugian yang dialami sejumlah pelanggan.
Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, menjelaskan, mekanisme dan besaran kompensasi akan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“PLN akan mengikuti seluruh ketentuan pemerintah mengenai pemberian kompensasi terhadap pelanggan yang terdampak pemadaman listrik,” terang Hadi, Jumat (24/7/2026).
Menurut Hadi, saat ini tim operasional PLN masih melakukan analisis terhadap data pelanggan yang terdampak.
“Evaluasi tersebut diperlukan karena durasi pemadaman yang dialami setiap pelanggan tidak sama,” ujarnya.
Hasil kajian nantinya kata Hadi, akan menjadi dasar dalam menentukan pelanggan yang memenuhi persyaratan untuk menerima kompensasi.
“Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan dikoordinasikan dengan unit induk PLN guna menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di samping proses evaluasi kompensasi, PLN juga menyatakan tengah memprioritaskan percepatan pemulihan kapasitas pembangkit listrik di Karimun agar sistem kelistrikan dapat kembali beroperasi secara normal dan andal.
“Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil evaluasi resmi dari PLN terkait mekanisme pemberian kompensasi, yang akan diumumkan setelah proses analisis data pelanggan selesai dilakukan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis


























