
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – PT PLN (Persero), memastikan pelanggan yang terdampak gangguan kelistrikan pasca kebakaran di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bukit Carok akan memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama Bupati Karimun, Iskandarsyah, yang turut dihadiri Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, Pj Sekda, Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun Ahmad Subhan Hadi, jajaran pengelola PLTU dan PLTD, serta Kejaksaan Negeri Karimun.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menjelaskan, mekanisme pemberian kompensasi telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
“Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan biaya beban pada tagihan listrik bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi,” terang Agus, Jum’at (24/7/2026).
Menurut Agus, saat ini PLN sedang melakukan pendataan dan verifikasi pelanggan yang mengalami pemadaman melebihi batas waktu yang ditentukan dalam peraturan.
“Pendataan tersebut bertujuan memastikan kompensasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” sebut Agus.
Selain memastikan hak pelanggan, masih kata Agus, PLN juga terus mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Pulau Karimun.
“Salah satu perkembangan penting adalah berhasil terhubungnya PLTU Unit 2 Tanjung Sebatak ke sistem kelistrikan Karimun pada 24 Juli 2026 pukul 08.40 WIB,” katanya.
“Dengan tambahan tersebut, daya mampu pembangkit meningkat dari sekitar 25 MW menjadi 32 MW,” tambah Agus.
Meski kondisi pasokan listrik terus membaik, PLN menyampaikan masih terdapat potensi kekurangan daya sekitar 2 hingga 3 MW pada malam hari.

“Kondisi ini disebabkan oleh penurunan performa beberapa unit PLTD (derating) serta adanya mesin baru yang belum seluruhnya terintegrasi ke dalam sistem,” ungkapnya.
Untuk menjaga keandalan pasokan listrik, PLN masih berpotensi menerapkan manajemen beban pada jam beban puncak, yaitu sekitar 17.30 hingga 22.00 WIB, apabila diperlukan guna menjaga kestabilan sistem.
“Sebagai solusi jangka panjang, PLN menargetkan proses peremajaan PLTD berkapasitas 6 MW selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mengurangi potensi gangguan di masa mendatang,” pungkasnya.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses pemulihan sistem kelistrikan serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan perusahaan.
“Pelanggan yang merasa terdampak dapat memantau informasi mengenai kompensasi melalui kanal resmi PLN atau menghubungi layanan pelanggan apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis


























