
PADANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat ( Sekdaprov Sumbar ), Arry Yuswandi, menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bukanlah hak yang melekat pada setiap aparatur sipil negara (ASN), melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Arry saat melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026).
Menurut Arry, pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik sesuai kebutuhan organisasi.
“Jabatan dalam birokrasi bukanlah hak setiap ASN, melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, kita jangan sampai keliru dalam memahami makna sebuah jabatan,” tegas Arry.
Ia menjelaskan, setiap pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional dilakukan melalui mekanisme yang objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, kepemilikan sertifikat kelulusan uji kompetensi tidak secara otomatis menjadi dasar pengangkatan apabila kebutuhan organisasi belum mengharuskannya.
“Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan organisasi. Pemenuhan kompetensi merupakan syarat penting, tetapi penempatannya tetap harus disesuaikan dengan peta jabatan dan kebutuhan instansi,” ujarnya.
Arry juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dalam pengelolaan sumber daya manusia. Menurutnya, komunikasi yang baik akan meminimalkan kesalahpahaman terhadap kebijakan pengangkatan maupun penempatan ASN.
“Pemahaman ini penting dimiliki oleh seluruh ASN agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan manajemen kepegawaian,” katanya.
Selain menekankan profesionalisme, Arry mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Ia juga mengajak ASN untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing serta membangun budaya kerja yang harmonis dan kolaboratif.
“Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta jangan suka melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita,” pesannya.
Di akhir arahannya, Arry berharap seluruh aparatur mampu memperkuat sinergi dan saling menghormati sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Arry melantik lima pejabat fungsional, yakni Budi Sanjaya sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, serta Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Pelantikan turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. (Adpsb/rmz/bud)






















