Home Karimun Camat Meral Dukung Penataan Parkir oleh PT MSM TMS, Sosialisasi Bersama Tokoh...

Camat Meral Dukung Penataan Parkir oleh PT MSM TMS, Sosialisasi Bersama Tokoh Masyarakat Karimun

PT MSM Tiga Matra Satria (TMS), menggandeng tokoh masyarakat,
PT MSM Tiga Matra Satria (TMS), menggandeng tokoh masyarakat, OKP, dan LSM dalam sosialisasi pengelolaan serta pemungutan retribusi parkir, pada Rabu (5/8/2026).(Foto: Junizar)

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – PT MSM Tiga Matra Satria (TMS) menggelar kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan dan pemungutan retribusi parkir kepada tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM), Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Meral tersebut, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Tohap Siahaan, Camat Meral Raja Novi Yohandari, Lurah Meral Kota, Lurah Sungai Pasir, Lurah Baran Timur, Babinsa Kecamatan Meral, Persatuan Masyarakat Meral (Pameral), Pemuda Baran Bersatu, serta jajaran staf Kecamatan Meral dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

Dalam sambutannya, Camat Meral Raja Novi Yohandari menegaskan, Pemerintah Kecamatan Meral memberikan ruang kepada PT MSM TMS, untuk menjalankan pengelolaan parkir sesuai dengan kerja sama yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Pada prinsipnya, kami memberikan ruang kepada pelaku usaha, dalam hal ini PT MSM TMS, yang telah menjalin kontrak kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Bupati Karimun, untuk melakukan pengelolaan parkir di wilayah Kecamatan Meral,” ujar Raja Novi Yohandari.

Ia berujar, masyarakat Kecamatan Meral pada dasarnya terbuka terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, selama diawali dengan sosialisasi, silaturahmi, serta komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta transparansi tata kelola parkir di Kecamatan Meral,” katanya.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan berbagai elemen organisasi diharapkan dapat memahami mekanisme baru yang diterapkan serta bersinergi demi kelancaran penataan di lapangan,” tambah Novi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, menjelaskan, penataan parkir yang lebih tertib dan terdata merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Menurutnya, hasil retribusi parkir akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan fasilitas umum.

“Pendapatan dari retribusi parkir nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, program ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat berjalan dengan baik,” jelas Tohap.

Ia mengungkapkan, pengelolaan parkir oleh PT MSM TMS telah berjalan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Namun demikian, masih terdapat beberapa titik parkir yang belum dapat dikelola secara optimal karena mempertimbangkan aspek ketertiban umum,” imbuhnya.

Tohap menyebut, sejak PT MSM TMS mulai mengelola parkir pada Juli 2025, terjadi peningkatan penerimaan retribusi parkir yang cukup signifikan.

“Pada tahun 2025, meskipun pengelolaan baru dimulai pada bulan Juli, setoran retribusi parkir ke kas daerah telah mencapai lebih dari Rp350 juta,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, masih kata Tohap, Dinas Perhubungan menargetkan kontribusi retribusi parkir dapat meningkat hingga sekitar Rp500 juta.

“Target tersebut diyakini dapat tercapai apabila seluruh titik parkir yang telah ditetapkan dalam PKS dapat dikelola secara maksimal melalui sinergi antara pemerintah, pihak pengelola, masyarakat, serta organisasi kepemudaan di wilayah setempat,” beber Tohap.

Tohap berharap agar, pihak pengelola terus membangun koordinasi dengan para pemuda tempatan sehingga pengelolaan parkir dapat berjalan lancar, tertib.

“Sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

 

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026