WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Bupati Lingga memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pengelolaan sektor kelistrikan dan penerangan jalan umum (PJU), Jumat (7/8/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Lingga bersama Wakil Bupati Lingga, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga, dengan PT PLN (Persero).
Kerja sama ini meliputi pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik pemerintah daerah, serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemerintah Kabupaten Lingga.
Selain penandatanganan perjanjian, Bupati Lingga juga menggelar diskusi bersama Manager PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, untuk membahas berbagai isu strategis terkait peningkatan layanan dan ketersediaan pasokan listrik di Kabupaten Lingga.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lingga menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan PLN dalam memastikan kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Menurutnya, ketersediaan energi listrik yang andal menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui berbagai langkah konkret, baik dalam peningkatan pelayanan kelistrikan maupun pengelolaan penerangan jalan umum yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Lingga menilai sinergi dengan PLN merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Lingga.
Jika diinginkan, saya juga dapat Buatkan versi yang lebih panjang dengan tambahan kutipan langsung Bupati Lingga atau Buatkan versi yang lebih ringkas untuk publikasi media online. (diskominfo)
Editor Dedy






























