
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 11 unit kendaraan dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di HH Club Planet 3.0 Batam. Informasi yang diperoleh KabarBatam, Jumat 14 Agustus 2026 malam, belasan kendaraan tersebut diduga milik Basri, sosok yang disebut memiliki keterkaitan dengan nama besar Planet Holiday di Batam.
Pengamanan kendaraan tersebut dilakukan setelah aparat menggerebek tempat hiburan malam HH Club Batam dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Sebanyak 11 kendaraan yang diamankan terdiri dari Toyota Hummer dengan nomor polisi DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan adanya pengamanan terhadap 11 kendaraan tersebut.
“Ada 11 mobil mewah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan saat ini Basri lari ke Malaysia, masih dalam tahap pengejaran tim,” ujar Suyono, sebagaimana dikutip KabarBatam.
Menurut Suyono, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan kediaman pihak yang sedang dalam pengejaran aparat.
“Saat ini 11 mobil sudah diamankan di beberapa tempat,” katanya.
Informasi mengenai keberadaan Basri di Malaysia juga masih dalam proses pengejaran tim. Namun, status dan perkembangan hukum terhadap yang bersangkutan masih menjadi bagian dari proses penyidikan aparat.
Pengamanan 11 kendaraan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika yang terungkap setelah penggerebekan HH Club Planet 3.0 Batam.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan puluhan orang dalam operasi di tempat hiburan malam tersebut. Penyidik kemudian menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh aparat penegak hukum, termasuk penelusuran terhadap aset maupun kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sumber: KabarBatam.com



























