JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya lewat Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026.
EKSiS 2026 digelar pada 20–23 Agustus 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta, dengan mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua.” Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi, produk, dan layanan keuangan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Menurutnya, keuangan syariah juga harus mampu membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” ujar Dicky dalam pembukaan EKSiS 2026.
Ia menegaskan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Hal ini diperlukan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dicky menambahkan, industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan dan daya saing di tingkat global. Namun, pertumbuhan industri tidak cukup hanya diukur dari besarnya aset atau skala usaha, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tegasnya.
Literasi dan Inklusi Masih Perlu Diperkuat
Dorongan peningkatan literasi dan inklusi menjadi semakin penting setelah hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan syariah berada di angka 43,07 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.
OJK menilai masyarakat tidak hanya perlu memahami karakteristik produk keuangan syariah, tetapi juga membutuhkan akses yang mudah agar dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan keuangan syariah harus mampu menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, sektor tersebut dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, membantu pelaku UMKM naik kelas, mendorong masyarakat membuka usaha, hingga melahirkan lebih banyak wirausaha muda.
“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan pengembangan industri keuangan syariah harus diiringi dengan tata kelola, prinsip kehati-hatian, inovasi, serta pelindungan konsumen.
Dorong Inovasi dan Digitalisasi
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyebut peningkatan permintaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah perlu diikuti dengan inovasi dan peningkatan kualitas produk dari industri.
Menurutnya, pertumbuhan permintaan dan penawaran harus berjalan beriringan agar ekosistem keuangan syariah semakin berkembang.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto menilai digitalisasi memiliki peran strategis dalam memperluas edukasi keuangan syariah.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu membuat informasi dan edukasi keuangan syariah menjangkau masyarakat secara lebih cepat, mudah, dan luas.
EKSiS 2026 berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan 34 booth pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) syariah serta enam booth produk halal dan ekosistem syariah.
Selain pameran, masyarakat juga dapat mengikuti berbagai sesi edukasi dan talkshow mengenai keuangan syariah.
Melalui EKSiS 2026, OJK terus mendorong kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi untuk memperluas akses serta pemanfaatan keuangan syariah.
OJK juga mendorong hadirnya produk dan layanan keuangan syariah yang kompetitif dan sesuai kebutuhan masyarakat, memperluas jaringan layanan, serta memperkuat literasi berbasis komunitas dan pendidikan keagamaan.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuat keuangan syariah semakin inklusif sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.(*)
Editor Dedy Suwadha































