Home Berita Utama Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kehadiran JAM-Intel Kejaksaan Agung RI Silaturahmi di...

Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kehadiran JAM-Intel Kejaksaan Agung RI Silaturahmi di Rumah Bahagia Bintan

Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kehadiran JAM-Intel Kejaksaan Agung RI Silaturahmi di Rumah Bahagia Bintan
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani didampini Gubernur Kepri dan Bupati Bintan serahkan bantuan paket sembako ke warga dan penghuni Rumah Bahagia Bintan di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/8/2026).
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyambut kunjungan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, di Rumah Bahagia Bintan, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Gubernur Kepulauan Riau dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus melihat langsung aktivitas Rumah Bahagia Bintan.

Rumah Bahagia merupakan salah satu fasilitas yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, perhatian, pembinaan, dan pendampingan.

Dalam kunjungannya, Reda Manthovani mengatakan keberadaan Rumah Bahagia memiliki makna penting karena tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat.

JAM Intel Kejagung Reda Manthovani mengatakan keberadaan Rumah Bahagia memiliki makna penting karena tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat.

Menurutnya, nama Rumah Bahagia mengandung harapan agar fasilitas tersebut mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, perhatian, serta kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan pendampingan.

“Rumah Bahagia Bintan bukan sekadar nama tempat, tetapi juga menggambarkan semangat untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan penuh kepedulian,” ujar Reda.

Ia menilai keberadaan Rumah Bahagia menjadi contoh bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.

Karena itu, Reda mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Rumah Bahagia dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Semangat yang ada di Rumah Bahagia ini perlu dijaga dan dikembangkan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh serta berdaya,” katanya.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani didampini Gubernur Kepri dan Bupati Bintan serahkan bantuan paket sembako ke pelajar berkebutuhan khsusus.

 

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan JAM-Intel Kejaksaan Agung RI bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Menurut Roby, kunjungan tersebut menunjukkan perhatian dan dukungan terhadap berbagai program pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Silaturahmi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Semoga kunjungan ini semakin mempererat koordinasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bintan,” ujar Roby.

Ia berharap kolaborasi lintas pemerintahan terus diperkuat, terutama dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan sinergi lintas pemerintahan dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau. (adv)

Kiriman: Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri