Home Berita Utama Rony Kurniawan Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Lingga

Rony Kurniawan Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Lingga

Rony Kurniawan Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Lingga
Rony Kurniawan Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Lingga
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Rony Kurniawan, S.IP resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan almarhum Capt. Ahmad Pajar, S.Pd., M.Mar yang telah meninggal dunia.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga di Ruang Rapat DPRD Lingga, Rabu (16/9/2026).

Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos bersama Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, M.IP turut menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dalam agenda itu, Rony Kurniawan secara resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Golkar Lingga untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pengangkatan Rony Kurniawan dilakukan untuk mengisi kursi DPRD Lingga yang sebelumnya ditempati almarhum Capt. Ahmad Pajar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lingga beserta jajaran anggota DPRD, Forkopimda, perwakilan OPD, Bawaslu, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Piswan, organisasi kemasyarakatan, pemuka adat dan pemuka agama.

Selain itu, hadir pula para camat, kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan dilantiknya Rony Kurniawan, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Lingga kembali terisi untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029. (*)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026