WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melantik 31 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (30/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Aneng menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E.
Selain melantik pejabat fungsional, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji PNS sebagai bagian dari penguatan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam arahannya, Aneng menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan penegasan tanggung jawab, komitmen, integritas, serta kesetiaan ASN dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki posisi strategis dalam birokrasi modern karena mengandalkan keahlian dan keterampilan khusus sesuai bidang masing-masing.
Karena itu, para pejabat yang dilantik dituntut terus meningkatkan kompetensi, mengedepankan kinerja nyata, serta berorientasi pada hasil dan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai daerah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri, Kabupaten Kepulauan Anambas membutuhkan ASN yang tidak hanya cerdas dan tangkas, tetapi juga inovatif, adaptif, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap dinamika kebutuhan masyarakat di pelosok pulau,” pesannya.
Empat Pesan Bupati Aneng kepada ASN
Dalam arahannya, Aneng menyampaikan empat hal penting yang harus menjadi pedoman bagi para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Pertama, memegang teguh sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan. Ia mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh orang-orang yang hadir, tetapi juga merupakan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, meningkatkan profesionalisme dan kapasitas diri. Para ASN diminta tidak cepat berpuas diri dengan pengetahuan yang dimiliki, melainkan terus belajar, berinovasi, serta meningkatkan kualifikasi sesuai bidang keahlian masing-masing.
Ketiga, menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan.
Keempat, memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam lingkungan kerja. Menurut Aneng, pejabat fungsional tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan kerja sama yang baik dengan pimpinan, sesama ASN, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Kepala OPD Diminta Berikan Dukungan
Selain memberikan arahan kepada pejabat yang dilantik, Aneng juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan ruang, dukungan, dan bimbingan secara proporsional.
Langkah tersebut dinilai penting agar para pejabat fungsional dapat mengembangkan potensi, meningkatkan kemampuan, serta memberikan kontribusi maksimal bagi organisasi dan masyarakat.
Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Mari bersama-sama kita satukan langkah, mengabdi dengan ikhlas, dan bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” tegas Aneng.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap para pejabat fungsional semakin profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah pulau-pulau terpencil. (*)
Editor Dedy Suwadha




























