Home Berita Utama Prabowo Teken Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Presiden

Prabowo Teken Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Presiden

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam keterangannya, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah pimpinan maupun tokoh lainnya.

Menurut Prasetyo, dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius karena berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan dapat membahayakan kepentingan serta keselamatan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kapolri agar menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden juga meminta agar seluruh proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan tuntas. Pemerintah menekankan tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Di tengah perkembangan perkara ini, pemerintah memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Seluruh fungsi pelayanan dan tugas kepolisian diharapkan tetap berlangsung sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh situasi yang berkembang.

Pernyataan Mensesneg tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap penanganan dugaan penyadapan dan akses ilegal yang menyasar kepala negara serta sejumlah tokoh lainnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.(*)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri