Home Karimun Mitra SPPG Karimun Resah, Juknis Baru BGN Ancam Operasional Dapur MBG

Mitra SPPG Karimun Resah, Juknis Baru BGN Ancam Operasional Dapur MBG

Mitra SPPG Karimun, mengkritik juknis baru Badan Gizi Nasional (BGN), lantaran dinilai memberatkan operasional, seperti pemotongan insentif, pengurangan relawan, dan biaya kendaraan hingga mengancam keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kebijakan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN), terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menuai kritik tajam dari Persatuan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Sejumlah kebijakan dalam juknis terbaru tersebut dinilai berpotensi membebani mitra, mengganggu operasional dapur, hingga mengancam keberlangsungan program MBG di lapangan.

Mitra SPPG Karimun menilai, kebijakan yang seharusnya memperkuat pelaksanaan program, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Mulai dari pengurangan relawan, pembebanan biaya kendaraan operasional kepada mitra, pemangkasan insentif kader posyandu, sistem aplikasi yang tumpang tindih, hingga penerapan sanksi yang dinilai tidak adil.

Kritik tersebut disampaikan dalam catatan kritis implementasi MBG yang memuat inventarisasi pengalaman lapangan mitra SPPG Tanjung Balai Karimun melalui sebuah rapat.

Koordinator Persatuan Mitra SPPG Kabupaten Karimun, Rezekila Azizah, menegaskan, pihaknya telah bersama-sama mengkaji pemberlakuan juknis terbaru BGN.

Dari hasil kajian tersebut, ditemukan sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan mitra dan menghambat pelaksanaan program.

“Dampaknya terjadi pengurangan relawan, kedua kendaraan operasional dibebankan ke mitra, insentif kader posyandu jadi terpotong, aplikasi jadi tumpang tindih dan sanksinya jadi tidak adil, di mana kesalahan SPPI menyebabkan dapur yang terkena suspensi,” ungkap Rezekila, Minggu (8/11/2026).

Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah pengurangan jumlah relawan SPPG.

Menurut Rezekila, rata-rata SPPG di Karimun melayani lebih dari 3.000 porsi MBG.

“Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak itu, pengurangan tenaga relawan dinilai berisiko menghambat proses produksi hingga pendistribusian makanan,” sebut Rezekila.

Ia khawatir, kebijakan tersebut justru menjadi bumerang bagi pelaksanaan program. Target pelayanan tetap tinggi, tetapi tenaga operasional berkurang.

“Kita mengusulkan agar jumlah relawan ini dipertahankan dengan kembali ke skema at cost sesuai biaya riil,” ungkap Rezekila.

Ia menyebut, persoalan lain yang tak kalah pelik adalah pembebanan biaya kendaraan operasional kepada mitra.

Rezekila menjelaskan, kendaraan operasional telah dipersiapkan mitra sejak awal sesuai persyaratan, tahun kendaraan, dan spesifikasi yang ditetapkan BGN.

“Namun, dalam juknis terbaru, biaya operasional hingga kerusakan kendaraan dinilai semakin membebani pihak mitra,” imbuhnya.

Dia mempertanyakan, bagaimana program dengan skala pelayanan ribuan porsi setiap hari dapat berjalan optimal jika biaya transportasi justru harus ditanggung dari kantong pribadi.

“Masak biaya operasional, sewa dan servis kendaraan untuk mengangkut MBG ditanggung kantong pribadi mitra? Jadi kami menyarankan agar biaya kendaraan dikembalikan ke skema operasional SPPG seperti dulu,” terang Rezekila.

Kritik juga diarahkan terhadap pengurangan insentif kader posyandu yang membantu mendistribusikan MBG kepada balita dan ibu hamil.

Rezekila menilai, kebijakan tersebut berpotensi memicu kekecewaan kader yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai distribusi program.

“Jika persoalan insentif tidak segera diperhatikan, mitra khawatir keterlibatan kader menurun dan pendistribusian makanan kepada kelompok penerima manfaat menjadi terganggu,” tegasnya.

Tak hanya soal biaya dan tenaga kerja, sistem pelaporan juga menjadi sorotan.

Rezekila menyebut, banyaknya aplikasi dan sistem yang harus digunakan menyebabkan laporan ganda, input data berulang, hingga gangguan teknis atau eror.

Kondisi tersebut membuat kepala SPPG dan admin lebih banyak menghabiskan waktu untuk urusan administrasi ketimbang mengawasi kualitas makanan yang diproduksi.

“Banyaknya aplikasi dan sistem ini juga menyebabkan banyaknya laporan ganda, input berulang dan seringnya eror,” pungkasnya.

“Sehingga kepala SPPG dan admin banyak menghabiskan waktu untuk itu, menjadi keteteran untuk mengontrol kualitas makanan. Maka kami mengusulkan agar cukup dijadikan satu pintu pelaporan sehingga lebih sederhana,” tambah Rezekila.

Persoalan paling krusial yang disoroti mitra kata Rezekila, adalah penerapan sanksi terhadap SPPG akibat kesalahan yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI).

“Kami menilai, mekanisme sanksi dalam juknis terbaru berpotensi tidak proporsional. Kesalahan yang dilakukan individu SPPI justru dapat berujung pada suspensi atau penghentian operasional dapur SPPG,” ungkapnya.

Dampaknya, masih kata Rezekila, tidak hanya dirasakan mitra sebagai pengelola, tetapi juga relawan yang kehilangan pekerjaan serta penerima manfaat yang berpotensi terganggu aksesnya terhadap MBG.

“Harusnya ketika SPPI yang salah, ya SPPI yang disanksi. Kalau SPPG yang salah, baru SPPG yang disanksi. Jangan satu yang salah, dua-duanya disanksi,” tegas Rezekila.

Menurutnya, jika dapur harus menanggung sanksi akibat kesalahan pihak lain, kerugian yang ditimbulkan bisa berantai.

“Mulai dari kerugian mitra, ancaman penutupan dapur, relawan berhenti bekerja, distribusi MBG terganggu, hingga investasi mitra yang terancam,” beber Rezekila.

Selain persoalan dalam juknis terbaru, Rezekila menyebut, mitra SPPG Karimun juga mencatat sejumlah masalah lain yang dinilai membutuhkan perhatian serius BGN.

Di antaranya kenaikan harga bahan baku yang tidak diikuti penyesuaian anggaran, keterlambatan pembayaran yang memaksa mitra menalangi biaya operasional, perubahan juknis secara mendadak tanpa sosialisasi memadai, serta beban administrasi dan biaya memasak yang harus ditanggung mitra.

“Kondisi tersebut dinilai semakin memperberat posisi mitra yang berada di garis depan pelaksanaan program MBG,” papar Rezekila.

Pihaknya pun mempertanyakan keberlanjutan operasional jika berbagai beban tersebut terus bertambah tanpa diimbangi kebijakan yang berpihak pada kelangsungan pelayanan.

Persatuan Mitra SPPG Karimun memperingatkan, jika berbagai persoalan tersebut tidak segera dibenahi, pelaksanaan MBG berpotensi menghadapi masalah serius.

“Mulai dari keterlambatan distribusi, mundurnya relawan dan kader posyandu, penurunan kualitas makanan, hingga ancaman tutupnya dapur SPPG,” ujarnya.

Rezekila juga mengkhawatirkan, menurunnya kepercayaan terhadap program MBG apabila pengelola di lapangan terus dibebani berbagai kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil operasional.

“Jika hal-hal tersebut tidak dibenahi oleh BGN, maka dikhawatirkan akan terjadi keterlambatan pendistribusian MBG, mundurnya relawan dan kader, kualitas makanan menurun serta tutupnya SPPG. Selain itu, kepercayaan mitra ke program MBG juga menurun akibat mitra seolah-olah dijadikan pihak yang dihukum,” ucap Rezekila.

Mitra SPPG Karimun berharap, BGN segera mengevaluasi juknis terbaru dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Kami menegaskan, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh keberlangsungan operasional dapur, kesejahteraan relawan, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri