WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja, mengamankan 2 orang diduga pelaku pencurian 8 keping besi penutup parit di showroom Honda Taman kota kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja, Batam
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan bahwa kronologisnya berawal pada hari kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 wib telah diamankan 2 orang pelaku pencurian besi penutup parit milik showrom Honda Taman Kota yang dilakukan oleh diduga pelaku I bernama (RP) berumur 41 tahun, pelaku II bernama (RS) berumur (39) tahun
“Adapun barang yang diambil berupa 8 keping besi penutup parit showroom Honda Taman Kota dengan total kerugian -+ Rp. 3.000.000. (Tiga juta rupiah),”kata Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono Jumat (13/8/2021) siang.
BACA JUGA KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka Kasus Barang Cukai di KPBPB
Kapolsek menyebut, sampai saat ini pelapor / korban dari pihak showroom Honda Taman kota belum membuat laporan polisi dipolsek Lubuk Baja dengan alasan masih mengumpulkan bukti bukti kepemilikan barang dan taksiran keseluruhan harga barang yang telah di curi oleh diduga pelaku yang diamankan dipolsek Lubuk Baja
“Jadi, pihak pelapor masih mengumpulkan bukti bukti kepemilikan barang dan taksiran secara keseluruhan, biak harga barang yang telah dicuri oleh diduga pelaku,”sebutnya. (*)
Pengirim :Taufik Chaniago
































