Home Karimun Terobos Baru, Simantap Program Inovasi Polres Karimun, Permudah SIM Warga...

Terobos Baru, Simantap Program Inovasi Polres Karimun, Permudah SIM Warga Pulau

Satlantas Polres Karimun menciptakan program Sim Antar Pulau (Simantap). Permudah warga membuat SIM. (Foto : Ist)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna mewujudkan pelayanan prima kepolisian terhadap warga, khususnya masyarakat yang berada di pulau, Satlantas Polres Karimun Polda Kepri kembali meluncurkan program Sim Antar Pulau (Simantap).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano menjelaskan, dengan diluncurkannya program SIM Antar Pulau ini, diharapkan agar dapat mempemudah pelayanan surat izin mengemudi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi teknisnya pada program SIM Antar Pulau ini, kami datang menyambangi pulau-pulau yang tersebar di seluruh Kabupaten Karimun, dengan menggunakan kapal Satpolair Polres Karimun,” ungkap Tony, Senin (6/12/2021).

Sehingga kata Kapolres, nantinya dalam penerbitan pelayanan SIM, masyarakat di luar pulau Karimun akan melakukan ujian teori sekaligus praktik SIM pada lokasi yang telah disiapkan oleh Polsek.

“Setelah dinyatakan lulus ujian teori dan praktik, masyarakat yang membuat SIM tersebut dapat melaksanakan pembayaran PNBP SIM, Foto serta pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun,” pungkasnya.

Untuk jadwal pembuatan Sim Antar Pulau ini, kata Kapolres setiap 2 minggu sekali, sesuai dengan permintaan dari para Kapolsek.

“Tidak ada biaya tambahan apapun, Karena biaya pembuatan SIM tetap sama, yakni sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020, tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri,” sebut Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat di Kepulauan, agar dapat terlayani sehingga masyarakat paham dan mengetahui tertib berlalulintas.

“Mampu mengedukasi masyarakat, agar tertib berlalulintas,” tandasnya.

Aman

WhasApp

Google News WartaKepri