
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1443 hijriyah, tim satuan tugas (satgas) pangan Kecamatan Kundur melakukan razia makanan dan minuman pada sejumlah toko swalayan dan juga toko grosir yang tersebar di wilayah Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Alhasil, tim satgas pangan yang terdiri dari gabungan TNI-Polri, Puskesmas Tanjungbatu serta Satpol PP menemukan puluhan pcs, baik makanan maupun minuman yang sudah berkadaluarsa dan tak layak untuk dikonsumsi, serta kemasannya rusak.
“Seperti makanan yang berkutu, makanan yang sudah masuk kadaluarsa, serta kemasan makanan dalam kondisi rusak,” terang Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komarudin, Sabtu (16/4/2022).
Untuk itu, Kapolsek meminta agar masyarakat dan pengelola tempat usaha (swalayan dan toko) dapat mengetahui dengan jeli, mengerti serta memahami akan bahaya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi.
“Penjual agar selalu teliti dan memahami produk yang akan dijualnya. Terlebih masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, agar tidak salah dalam memilih bahan makanan,” paparnya.
Untuk itu pihaknya bersama tim Satgas pangan tidak akan segan untuk menindak tegas toko ataupun swalayan yang menjual produk kadaluarsa dengan kemasan makanan yang rusak.
“Pelaksanaan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan. Dengan menindak tegas sekaligus penegakan hukum. Tidak hanya itu saja, teguran baik secara lisan maupun tulisan, sekaligus penyitaan barang yang sudah kadaluarsa,” tandasnya.(redaksi)




























