WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal dari pelabuhan Sekupang Batam menuju Malaysia, Senin (8/8/2016).
Tim WFQR berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yaitu “LT” alias “B” yang berperan sebagai jurumudi atau tekong speed boat, “S” dan “R” sebagai anak buah kapal (ABK). Ketiganya melakukan upaya pengiriman TKI ke Malaysia secara illegal atas permintaan “Y” yang merupakan pengurus TKI yang beralamat di Teluk Sunci Batam.
Menurut Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan, S.E. mereka berangkat dari Batam pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB dan tiba di perairan Besaru Malaysia pada pukul 04.00 WIB, menggunakan speed boat fiber satu mesin 200 PK. Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia mereka menunggu penjemput di pantai sekitar 30 menit, namun hingga pukul 04.40 WIB penjemput tidak datang dan mereka putuskan untuk kembali.
Karena persediaan BBM yang menipis maka para pelaku memutuskan untuk menurunkan para TKI illegal di P. Rawa untuk selanjutnya para pelaku menuju Lagoi dengan mendayung speed boat untuk mengisi BBM dan mencari bahan makanan. Penangkapan ketiga pelaku berawal dari kecurigaan tim WFQR Posal Lagoi yang melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari ketiganya.
Berbekal keterangan dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim WFQR terhadap para pelaku, Danposal Lagoi dengan menggunakan Patkamla Lobam bergerak menuju P. Rawa untuk menjemput TKI yang ditinggal oleh para tersangka.
Danlantamal IV mengatakan bahwa Lantamal IV tidak akan pernah mentolerir segala bentuk kejahatan dan tindakan illegal yang dilakukan di perairan Kepri. Segala bentuk kejahatan akan kita berantas sampai ke akar-akarnya, jangan pernah ada yang mencoba-coba bermain disini karena kita konsisten untuk mewujudkan perairan Kepri dan Selat Malaka sebagai zona aman yang bebas dari segala bentuk tindak kejahatan.
“ Sebanyak 13 orang TKI (12 dewasa, 1 bayi) yang berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang), mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A. Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah, Soleh, Popon, Wati Suryana, Muhamad Ali (bayi),” jelas Laksma TNI S. Irawan. (ded/dispenlantamalIV)






























