Home Berita Utama Dugaan Kasus Cabul, Kemenang Cabut Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Dugaan Kasus Cabul, Kemenang Cabut Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Dugaan Kasus Cabul, Kemenang Cabut Izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang
Dugaan Kasus Cabul, Kemenang Cabut Izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

JOMBANG – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren ini yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono dalam siaran pers yang diterima detikNews, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA Ciptakan Akhlak Bernuansa Islami Yayasan Al-Ma’arif Buka Pra Pesantren di Anambas

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Namun juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.

Kemenang Cabut Izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang
Kemenang Cabut Izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang

Menurut Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono.(*/detik)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026