Home Tanjungpinang Pembuatan Kartu Identitas Anak di Tanjungpinang‎ Terkendala Tinta

Pembuatan Kartu Identitas Anak di Tanjungpinang‎ Terkendala Tinta

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG- Wacana Pemerintah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak bulan Juni 2016, sampai saat sekarang belum bisa di cetak karena tidak adanya tinta.

Plt Disdukcapil Kota Tanjungpinang Eka Hanasarianto mengatakan, kita sudah dapat blankonya. Namun belum bisa melakukan pencetakan karena keterbatasan alat cetak dan juga tidak adanya tinta.

“Data anak sudah ada berdasarkan Kartu Keluarga (KK) tetapi belum bisa dicetak karena tidak adanya tinta,” ucap Eka di ruangan kerjanya, Selasa (30/8/2016).

Kata Eka, pembuatan KIA mulai dari usia anak 0-18 tahun, anak yang bisa mengantongi KIA anak yang mengantongi Akta kelahiran.

“Anak yang belum memiliki Akta Kelahiran sekitar 30 persen,” ungkap eka.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Tanjungpinang menjadi percontohan, karena pencetakan Akta Kelahiran di Tanjungpinang diatas 70 persen ditahun sebelumnya.

“Berhubungan keterbatasan alat dan apabila tinta sudah ada, e-KTP lebih di prioritaskan dari pada KIA,” ucapnya lagi.(yansyah).

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026