Home Berita Utama Lahan Untuk TPU Sei Jago Tanjunguban Sudah Rata, Warga Penggarap Pasrah

Lahan Untuk TPU Sei Jago Tanjunguban Sudah Rata, Warga Penggarap Pasrah

Lahan Untuk TPU Sei Jago Tanjunguban Sudah Rata, Warga Penggarap Pasrah
Lahan Untuk TPU Sei Jago Tanjunguban Sudah Rata, Warga Penggarap Pasrah
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Lahan peruntukan Tempat Pemakamam Umum TPU Sei Jago yang sebelumnya menjadi tempat pertanian penggarap kini sudah menjadi kenangan, pasalnya lahan tersebut kini sudah rata di Buldoser, Senin (21/8/2023).

Kejadian ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, terlebih hampir sebagian besar penduduk yang rumahnya tepat di depan lahan TPU di Tanjung Uban.

Ini sudah dapat menjadi pembelajaran yang mendalam bagi para penggarap lahan lainnya.

Salah satu penduduk yang enggan disebutkan namanya tinggal di depan lokasi TPU Sei Jago mengatakan, kejadian ini harusnya menjadi pembelajaran bagi semua.

“Dampak pembangunan TPU tersebut sangat berdampak besar baginya, dikarenakan lembah yang dilokasi lahan TPU menjadi sumber kebutuhan air yang digunakan penduduk setempat dalam keseharian,” kata warga tersebut.

Permasalahan lahan TPU di Tanjunguban saat ini memang lebih di prioritaskan, diketahui lahan TPU di Kampung Kamboja sudah lama di tutup secara resmi oleh camat Bintan Utara. Namun semestinya penetapan lokasi lahan TPU sebenarnya dapat dilakukan secara terukur.

Diketahui pula lahan hutan lindung yang sudah gundul terlantar di wilayah Bintan Utara cukup luas dimana lahan hutan lindung yang belum terkelola dan jauh dari pemukiman masyarakat dapat dijadikan lahan TPU yang akan di bangun.

Meskipun pembangunan lahan TPU ini sukses terlaksana, luka yang mendalam bagi penggarap menjadi bekas yang tak terlupakan. Sebab para penggarap sudah cukup lama bercocok tanam di lokasi lahan garapan tersebut. harapan besar dari hasil tanaman tahunan pupus didepan mata.

“Kekecewaan pastilah terjadi, namun kedepan kita juga harus dapat lebih bijak, “jelasnya.

Negara Republik Indonesia mempunyai UU dan aturan yang harus dijalankan, namun meskipun begitu kita juga masih memiliki sebuah Kebijakan langkah yang harus diambil.

Dampak pembangunan TPU tersebut sangat berdampak besar baginya, dikarenakan lembah yang dilokasi lahan TPU menjadi sumber kebutuhan air yang digunakan penduduk setempat dalam keseharian.

Menurutnya, kejadian ini sudah terlanjur, namun masih ada masa depan yang mesti kita jalankan, kejadian ini tidak lagi perlu mencari siapa salah dan yang benar, sebab langkah-langkah kedepan lebih perlu dipikirkan.

“Mereka penggarap memang tidak memiliki kekuatan Hukum dalam hak kepemilikan lahan. Namun mereka secara tidak langsung diberi ijin dalam pengelolaan, sebab terjadinya pembiaran dalam pelaksanaan, “katanya.

Pemerintah daerah atau yang berwenang dengan kejadian ini harus dapat meninjau ulang terkait pengelolaan area lahan hijau yang dijadikan lahan pertanian.(*)

Pengirim: Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri