Home Batam Pemko Batam Gelar Bimtek Peta Proses Bisnis Berbasis Elektronik untuk Peningkatan Layanan...

Pemko Batam Gelar Bimtek Peta Proses Bisnis Berbasis Elektronik untuk Peningkatan Layanan Publik

Pemko Batam Gelar Bimtek Peta Proses Bisnis Berbasis Elektronik untuk Peningkatan Layanan Publik
Sekda Jefridin menyatakan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah. (foto mc batam)
PANBIL IMLEK

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Organisasi Setdako Batam mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Pengembangan Proses Bisnis berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Galaxy Ballroom Lt.3 Planet Holiday Hotel and Residence pada Rabu (15/05/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.

WhasApp

Selain itu, acara ini juga menjadi panduan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Peta Proses Bisnis Dan Pengembangan Proses Bisnis SPBE.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai wadah sosialisasi dan juga sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Batam,” tegasnya.

Jefridin menjelaskan bahwa SPBE adalah portal elektronik yang dapat diakses oleh masyarakat umum, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah lainnya.

Sistem ini merupakan transisi dari penyusunan secara manual ke digitalisasi, yang dapat menghemat waktu, mengurangi biaya, dan risiko kehilangan dokumen.

Dengan mengaplikasikan sistem ini, kolaborasi antara masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan akan menjadi lebih baik.

Wali Kota Batam telah mengatur hal ini melalui Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 306 Tahun 2023 Tentang Arsitektur Dan Peta Rencana SPBE Kota Batam.

“Keberhasilan Peta Proses Bisnis Berbasis Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik memerlukan komitmen, kolaborasi, dan partisipasi dari semua pihak. Mari kita memanfaatkan potensi yang sangat luar biasa dari sistem ini. Mari kita bangun sistem digitalisasi yang terintegrasi sehingga meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik,” ucapnya.

Dalam Bimtek ini, narasumber Ir. Muhammad Sayuti, S.T., M.T., Ipm., Asean Eng memberikan masukan dalam mengembangkan Proses Bisnis Berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Jefridin juga memberikan pesan kepada peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Jadikan ini sebagai pembelajaran dan meningkatkan wawasan dalam melaksanakan Peta Proses Bisnis Berbasis SPBE di unit kerja masing-masing.”

Dasar hukum penerapan sistem ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

Bimtek berlangsung selama dua hari. Diikuti oleh Kasubbag Perencanaan Program dan pegawai yang membidangi peta proses bisnis. Total peserta yang mengikuti Bimtek ini berjumlah 125 orang.(*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O