JAKARTA – Enam tahun membina rumah tangga, Kimberly Ryder diketahui menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Padahal, keduanya sangat jarang diterpa isu miring. Dalam perbincangannya di YouTube Melaney Ricardo, Kimberly sempat mengutarakan beberapa perubahan yang dialaminya setelah menjadi istri dan ibu.
“Pasti kompleks, complicated tetep,” ujar Kimberly, dikutip Selasa (16/7/2024).
“Dua orang dengan background yang sangat berbeda harus menyatu,” tambahnya.
Diakui Kimberly, untuk berkompromi satu sama lain itu bukan hal mudah. “Iya bener, compromise itu penting banget,” tandasnya.
Mendengar itu, Melaney lantas menanyakan kepada Kimberly apa hal yang membuat pernikahan itu langgeng.
“Saling mengerti ya, try to make each other happy,” jawab ibu dua anak ini.
Sementara itu, Edward Akbar telah menanggapi gugatan cerai yang dilayangkan istrinya. Menanggapi kabar yang beredar, Edward mengunggah foto melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam foto tersebut, Edward berharap semua baik-baik saja. Edward ingin Kimberly kembali memikirkan keputusannya demi anak-anak mereka, bukan karena pengaruh dari pihak lain.
“Astaghfirullah, Doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya,” tulis Edward, dikutip dari Instagram @edward_akbar, Selasa (16/7/2024).
“Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya.
Kasian anak anak ma..”
Menurut Edward, keputusan cerai tersebut bukan berasal dari pemikiran Kimberly sendiri.
“Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri..
Bismillah, Allahu Akbar. Bismillah
Istighfar ma,” tutupnya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, mengatakan sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang.
Agenda sidang perdana akan dilakukan perdamaian terhadap penggugat dan tergugat.
“Sidang perdana hari Rabu tanggal 24 Juli 2024. Agenda pertama yang pasti menghadirkan para pihak baik penggugat dan tergugat.”
“Mediasinya biasanya sidang perdamaian dilanjutkan untuk menempuh mediasi para pihak,” jelasnya.(tribunnews)
Editor : Dedy Suwadha


























