Home Bintan Pasca Pasang Spanduk Karhutla, Kini Hutan di Desa Kelong Bintan Alami Kebakaran...

Pasca Pasang Spanduk Karhutla, Kini Hutan di Desa Kelong Bintan Alami Kebakaran Hebat

Kebakaran Hutan di Bintan Kepri 1.jpg
Pasca Pasang Spanduk Karhutla, Kini Hutan di Desa Kelong Bintan Alami Kebakaran Hebat
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pasca terpasangnya Spanduk himbauan Karhutla oleh tim Satgas Karhutla Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, kini Hutan dan lahan di Desa Kelong alami kebakaran hebat, Rabu (7/8/2024) siang. Seolah olah himbauan dari pihak kepolisian di anggap angin lalu.

Bhabinkamtibmas Desa Kelong Bripka Irwansyah Putra terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan masyarakat melalui tim Satgas Karhutla untuk melakukan pemadaman secara manual guna mengantisipasi api menyebar ke hutan dan lahan lainnya.

“Kita pantau terus bersama sama masyarakat, untuk sumber apinya, kita belum mengetahui asal usul dari mana, semoga kejadian serupa tidak lagi kembali terjadi,” ucapnya.

Meskipun sempat menjadi tontonan anak sekolah SMA Bintan Pesisir, api yang begitu besar kini telah perlahan lahan mulai padam, saat ini kasus kebakaran hutan dan lahan di Desa Kelong tengah di selidiki oleh pihak kepolisian, infonya dalam waktu dekat pemerintah kecamatan desa dan pihak kepolisian akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat, tentang Karhutla beserta ancaman pidananya bagi pelaku pembakaran.

Dalam UU Kehutanan menyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda. Pasal 78 Ayat 3 UU 41/1999 menerangkan bahwa pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sedangkan pada Ayat 4 pasal tersebut menyatakan pelanggar karena kelalaiannya diancam pidana 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar, untuk itu di himbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Bintan Pesisir.(Rama).

Cegah Kebakaran, Bhabinkamtibmas Desa Kelong Bintan Pasang Spanduk Karhutla

WhasApp

Google News WartaKepri