WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Kabar baik bagi para pekerja dan pencari kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Umum Batch 2 dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.
Pendaftaran program ini resmi dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, setelah sebelumnya sukses digelar pada batch pertama dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Program ini hadir di tengah meningkatnya kebutuhan dunia industri terhadap tenaga Ahli K3. Peran K3 kini dinilai krusial, bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga dalam menekan risiko kecelakaan kerja serta menjaga produktivitas perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja.
“Program ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan aturan, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja serta keberlangsungan usaha.
Gratis Pelatihan, Bayar PNBP Saja
Seperti batch sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan alias gratis. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Biaya tersebut mencakup:
- Rp150.000 untuk sertifikat pembinaan pelatihan K3
- Rp120.000 untuk evaluasi SKP AK3
- Rp150.000 untuk penerbitan SKP
Skema ini dinilai memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi tanpa beban biaya tinggi.
Syarat dan Jadwal Pelaksanaan
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya minimal lulusan D3 serta melengkapi dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, CV, dan surat keterangan sehat.
Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop atau komputer untuk mengikuti pelatihan.
Program pembinaan dan sertifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.
Ayo Daftar!
Bagi yang memenuhi syarat, Kemnaker mengimbau untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Program ini diharapkan mampu mencetak lebih banyak Ahli K3 kompeten yang siap menjawab kebutuhan industri sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Dedy Suwadha
































