Dedy Suwadha
Home Batam Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Kawasan Bandara Nongsa

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Kawasan Bandara Nongsa

Diskominfo Batam Ingatkan Ancaman Malvertising WFH
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan. Foto Istimewa
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas tambang pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola kawasan strategis tetap sesuai regulasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pengawasan hingga pemberian teguran merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keberlanjutan pembangunan.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang tetap terjaga,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memberikan teguran kepada pihak penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan kawasan Nongsa. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur.

Aktivitas pengorekan pasir di lokasi tersebut menjadi sorotan karena dinilai berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika kota, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional seperti Bandara Hang Nadim.

BACA JUGA Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Dukungan terhadap langkah penertiban ini juga datang dari tokoh masyarakat, Paulus Lein. Ia mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan tindakan pemerintah.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” ujarnya.

Paulus juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberikan edukasi yang objektif kepada warga guna menjaga kondusivitas dan harmoni sosial.

Pemko Batam turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, namun tetap menegaskan komitmen dalam penegakan aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam dapat berjalan sesuai rencana tata ruang, sekaligus mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. (*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026