
DEPOK, WARTAKEPRI.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam melestarikan Bahasa Melayu melalui dunia pendidikan mendapat apresiasi tingkat nasional.
Surat Edaran (SE) Bupati Karimun Nomor: 100.34/DISDIKBUD/0853/2026 tentang penggunaan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal (Mulok) di seluruh jenjang PAUD, SD dan SMP, resmi meraih penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 itu diserahkan langsung oleh Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti di Depok, Senin (25/5/2026).
Mewakili Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, penghargaan diterima Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M.
Kabupaten Karimun menjadi salah satu dari 27 daerah terbaik di Indonesia yang dinilai konsisten dalam menjaga dan menghidupkan kembali bahasa daerah di tengah derasnya arus digitalisasi dan budaya asing.
Daerah tersebut terdiri dari satu gubernur serta 26 bupati dan wali kota.
Menurut penilaian Mendikdasmen, kebijakan Pemkab Karimun dinilai memiliki keunggulan karena pelestarian Bahasa Melayu dilakukan melalui regulasi yang jelas dan terstruktur, bukan sekadar imbauan biasa.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga identitas budaya daerah.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa visi ‘Karimun Berbudaya’ bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata dan terukur,” ujar Rocky.
“Peran guru, tokoh adat, pegiat budaya hingga masyarakat sangat besar dalam menjaga Bahasa Melayu tetap hidup,” tambah Rocky.
Ia menegaskan, posisi Kabupaten Karimun yang berada di wilayah perbatasan menjadikan pelestarian budaya lokal sebagai tanggung jawab penting yang harus terus dijaga.
“Bahasa Melayu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga benteng identitas dan kedaulatan budaya bangsa di tanah Melayu,” tegasnya.
Rocky berujar, penghargaan nasional tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Karimun untuk terus memperkuat penggunaan Bahasa Melayu di lingkungan pendidikan formal agar semakin dekat dengan generasi muda.
“Pembelajaran Bahasa Melayu di sekolah akan dikemas lebih adaptif dan menyenangkan melalui dukungan modul ajar yang menarik sehingga siswa lebih mudah memahami sekaligus mencintai budaya daerahnya,” terang Rocky.
Ke depan, Pemkab Karimun juga akan melakukan evaluasi menyeluruh agar implementasi Surat Edaran penggunaan Bahasa Melayu dapat berjalan maksimal hingga ke seluruh pulau di Kabupaten Karimun.
“Selain sektor pendidikan, Pemkab Karimun juga berencana mendorong integrasi Kampung Budaya ke dalam kalender wisata resmi daerah sebagai upaya memperkenalkan kekayaan budaya Melayu kepada wisatawan domestik maupun mancanegara,” imbuhnya.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga eksistensi Bahasa Melayu, tetapi juga memperkuat Karimun sebagai daerah yang berkarakter budaya di wilayah perbatasan Indonesia.
“Diharapkan, tidak hanya menjaga eksistensi Bahasa Melayu, tetapi juga memperkuat Karimun sebagai daerah yang berkarakter budaya di wilayah perbatasan Indonesia,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























