Home Berita Utama Warga Sempat Hentikan Aktivitas Pemancangan PT CCCII Diduga Ilegal

Warga Sempat Hentikan Aktivitas Pemancangan PT CCCII Diduga Ilegal

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

 BATAM, WARTAKEPRI.co.id-Karena kesal, warga Pulau Buluh sempat menghentikan aktivitas pemancangan yang dilakukan PT China Communications Construction Industry Indonesia (CCCII) diduga dilakukan secara ilegal.

“Kami pernah hentikan. Karena kami sudah tidak kuat lagi,” ujar tokoh masyarakat Pulau Buluh, Peni kepada wartakepri.co.id

Setelah didatangi perusahaan yang beraktivitas, warga meminta kepada perusahaan untuk menghentikan kegiatannya tersebut. Karena merasa salah, katanya, akhirnya perusahaan menghentikan pengerjaan pemancangan yang diduga belum dilengkapi dengan dokumen tersebut.

Namun karena warga tidak mau dianggap tidak mendukung pembangunan dan investasi, katanya, kegiatan itu tetap berlangsung. Hanya saja, tambahnya, waktu kegiatan saja yang minta dibatasi.

“Sebelum didatangi, mereka kerjanya tidak mengenal waktu. Makanya kita minta mereka kerja dari pagi sampai sore saja. Ini bukti kita mendukung pembangunan dan investasi di Batam,” katanya mengakhiri. (iin)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp